KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri pengukuhan kepengurusan Fardhu Kifayah Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang periode Tahun 2024 – 2027, pada Selasa (09/04/2024), di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas.
Kepengurusan Fardhu Kifayah ini dikukuhkan langsung ketua umum Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Marwannor.
Wabup dalam sambutan berharap, bahwa amanah yang diberikan ini agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Ini adalah tugas mulia kemasyarakatan dalam bingkai agama Islam. Fardhu kifayah ini di mana-mana selalu ada dan melekat pada tempat-tempat rumah ibadah,” ujarnya.
Selain itu, tujuan dari fardhu kifayah dijelaskan wabup untuk mengurusi umat muslim jika ada yang meninggal dunia.
“Tugas ini tidak hanya dari penyediaan fasilitas jenazah tetapi juga sampai ke pemakaman,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut wabup tugas ini sangat berat, oleh karena itu perlunya para pengurus ikut kepesertaan jaminan sosial.
“Hari ini pemerintah membuka jaminan yang disebut BPJS Ketenagakerjaan, artinya lembaga fardhu kifayah harus bisa memasukkan para anggotanya di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
“Disamping itu, saya juga berterima kasih kepada Bapak/ Ibu yang telah bersedia dalam lembaga ini,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment