KalbarOnline, Ketapang – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau yang biasa disebut PETI masih marak berlangsung di sejumlah titik di beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang.
Satu diantaranya berlokasi di jalan poros Pelang – Tumbang Titi. Di Wilayah ini puluhan alat berat berupa eksavator bebas beroperasi melakukan penggalian tanah di wilayah hutan Desa Wana Gambut Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).
Dari pantauan KalbarOnline, lokasi PETI ini tepat berada di sisi kanan jalan pada kilometer 21 poros jalan Pelang. Diperkirakan jaraknya tak lebih dari dua puluhan kilometer dari pusat kota Ketapang.
Akses masuk ke dalam lokasi PETI dari jalan Pelang – Tumbang Titi hanya beberapa menit saja. Bahkan untuk mencapai lokasi bisa menggunakan kendaraan roda dua hingga roda empat. Di depan jalan masuk tampak terpampang papan informasi bertuliskan “Selamat Datang di Kawasan Hutan Desa Wana Gambut”.
Setelah lima menit menelusuri jalan tanah berpasir setapak, terlihat hamparan lahan gambut yang telah digarap oleh alat berat eksavator PETI sangat gersang dan banyak gundukan tanah dan menjadi seperti danau-danau besar.
Kerusakan lingkungan sangat parah akibat aktivitas PETI tersebut yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan hektar.
Saat KalbarOnline ke lokasi ini, masih terdapat dua unit alat berat excavator beraktivitas dan gubuk – gubuk tempat tinggal para pekerja PETI. Suara mesin-mesin yang menyedot material galian dari eksavator terdengar cukup nyaring dan banyak di lokasi ini.
Satu diantara pekerja yang enggan disebutkan namanya ini mengaku, kalau dirinya telah hampir satu tahun beraktivitas mencari biji emas di lokasi ini.
“Sudah hampir satu tahun di sini, saya asal dari Pontianak. Disini ikut bos,” ucapnya saat ditemui KalbarOnline di lokasi, Kamis (08/08/2024).
Ia bersama enam orang rekannya bertugas melakukan penambangan emas, seperti mengoperasikan mesin penyedot dan menyaring hasil galian untuk kemudian di dulang hasil biji emasnya.
“Kalau eksavator sewa, mesin dompeng ini juga ada yang sewa. Kalau urusan jual beli emasnya itu bos, kami hanya pekerja dengan gaji bagi hasil,” ungkapnya.
Dari pekerja ini, KalbarOnline memperoleh informasi terkait pemodal dan pembeli biji emas hasil PETI di kawasan ini. Selain di lokasi yang akrab di sebut KM 21 ini, menurut para kerja juga masih terdapat lokasi lain dengan aktivitas serupa seperti di KM 26, KM 27, Indotani Dalam, Padang Bunga, Rengas Tujuh dan di Kecamatan lain.
“Yang menambang seperti ini ada juga di lokasi Lubok Toman atau kilo meter 26, banyak excavator juga di sana,” ujarnya.
Terhadap masih maraknya aktivitas PETI di sejumlah kecamatan di Ketapang, KalbarOnline mengkonfirmasi Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian terkait tindakan pihaknya. Namun hingga berita ini diterbitkan,, pihak Polres Ketapang belum memberikan respon jawaban apapun. (Adi LC)
Comment