Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 22 April 2025 |
KALBARONLINE.com - Seorang pria berinisial DA (31 tahun) diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual (sodomi) terhadap seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di kawasan waterfront tepian Sungai kapuas, Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/04/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku diamankan setelah korban, yang merupakan siswa kelas 3 SD melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Warga setempat langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Pos Polisi BML Tepian Sungai Kapuas.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika pelaku sedang bermain game di handphone. Kemudian korban menghampirinya dengan tujuan ingin melihat dan penasaran terhadap pelaku yang sedang bermain game.
Tak berselang lama pelaku merasa adanya kesempatan untuk melempiaskan rasa nafsunya kepada korban, sehingga pelaku mengajak korban untuk pergi ke salah satu rumah kosong di Jalan Tanjungpura Gang Landak Pontianak.
“Setelah sampai di rumah kosong tersebut, pelaku menyuruh korban untuk membuka celana miliknya, dan terjadilah aksi pencabulan tersebut,” ujarnya.
Setelah melakukan hal tersebut, pelaku dan korban langsung keluar dari rumah kosong tersebut dan kembali ke sebelah Masjid Nurul Hidayah untuk bermain game.
Wagitri menjelaskan, saat pelaku sedang bermain game, tanpa sepengetahuanya korban sudah tidak ada disebelahnya, dan beberapa menit kemudian ada salah satu warga setempat menghampiri pelaku dengan memanggilnya serta membawa pelaku ke Pos Pol BML.
“Sekitar pukul 12.40 WIB, atas adanya kejadian tersebut warga sekitar melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Pontianak Selatan dan pihak kepolisian mendatangi TKP selanjutnya membawa pelaku, korban serta saksi ke Polresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Seorang pria berinisial DA (31 tahun) diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual (sodomi) terhadap seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di kawasan waterfront tepian Sungai kapuas, Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/04/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku diamankan setelah korban, yang merupakan siswa kelas 3 SD melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Warga setempat langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Pos Polisi BML Tepian Sungai Kapuas.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika pelaku sedang bermain game di handphone. Kemudian korban menghampirinya dengan tujuan ingin melihat dan penasaran terhadap pelaku yang sedang bermain game.
Tak berselang lama pelaku merasa adanya kesempatan untuk melempiaskan rasa nafsunya kepada korban, sehingga pelaku mengajak korban untuk pergi ke salah satu rumah kosong di Jalan Tanjungpura Gang Landak Pontianak.
“Setelah sampai di rumah kosong tersebut, pelaku menyuruh korban untuk membuka celana miliknya, dan terjadilah aksi pencabulan tersebut,” ujarnya.
Setelah melakukan hal tersebut, pelaku dan korban langsung keluar dari rumah kosong tersebut dan kembali ke sebelah Masjid Nurul Hidayah untuk bermain game.
Wagitri menjelaskan, saat pelaku sedang bermain game, tanpa sepengetahuanya korban sudah tidak ada disebelahnya, dan beberapa menit kemudian ada salah satu warga setempat menghampiri pelaku dengan memanggilnya serta membawa pelaku ke Pos Pol BML.
“Sekitar pukul 12.40 WIB, atas adanya kejadian tersebut warga sekitar melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Pontianak Selatan dan pihak kepolisian mendatangi TKP selanjutnya membawa pelaku, korban serta saksi ke Polresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini