Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 14 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan imbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor dan pengguna jasa montir.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan, bahwa petugas turun langsung ke lapangan menyambangi bengkel-bengkel roda dua yang ada di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan knalpot tidak standar serta mengingatkan agar bengkel tidak menerima kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan.
“Melalui pendekatan persuasif, kami mengajak para pemilik bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot racing yang suaranya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Ade, Rabu (14/05/2025) usai kegiatan.
Ade menegaskan, bahwa penggunaan knalpot bising kerap menjadi pemicu aksi balap liar, terutama di kalangan remaja. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pemilik bengkel agar tidak terlibat dalam praktik tersebut.
“Pemilik bengkel juga kami ingatkan untuk tidak membeli, menyimpan, atau memperbaiki sepeda motor yang mencurigakan, terutama yang datang tanpa surat-surat atau identitas yang jelas. Bila menemukan motor dengan ciri mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut baik oleh para pemilik bengkel. Salah satunya Junaidi (38 tahun), pemilik bengkel motor di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang. Ia mengapresiasi langkah Satlantas Polres Kubu Raya dalam memberikan edukasi langsung ke lapangan.
“Saya setuju sekali dengan himbauan ini. Knalpot racing itu memang sering bikin tetangga mengeluh karena suaranya bising, apalagi kalau dipakai untuk balapan liar di malam hari. Kan kalau mau balap ada tempatnya, seperti di GOR Pontianak. Informasi dari polisi ini sangat membantu, jadi kami pemilik bengkel bisa lebih berhati-hati, apalagi kalau ada motor yang datang di jam-jam rawan,” ujar Junaidi.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Satlantas Polres Kubu Raya dalam membangun sinergi dengan masyarakat untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah tindak kejahatan jalanan seperti curanmor dan aksi balap liar. (Jau)
KALBARONLINE.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan imbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor dan pengguna jasa montir.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan, bahwa petugas turun langsung ke lapangan menyambangi bengkel-bengkel roda dua yang ada di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan knalpot tidak standar serta mengingatkan agar bengkel tidak menerima kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan.
“Melalui pendekatan persuasif, kami mengajak para pemilik bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot racing yang suaranya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Ade, Rabu (14/05/2025) usai kegiatan.
Ade menegaskan, bahwa penggunaan knalpot bising kerap menjadi pemicu aksi balap liar, terutama di kalangan remaja. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pemilik bengkel agar tidak terlibat dalam praktik tersebut.
“Pemilik bengkel juga kami ingatkan untuk tidak membeli, menyimpan, atau memperbaiki sepeda motor yang mencurigakan, terutama yang datang tanpa surat-surat atau identitas yang jelas. Bila menemukan motor dengan ciri mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut baik oleh para pemilik bengkel. Salah satunya Junaidi (38 tahun), pemilik bengkel motor di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang. Ia mengapresiasi langkah Satlantas Polres Kubu Raya dalam memberikan edukasi langsung ke lapangan.
“Saya setuju sekali dengan himbauan ini. Knalpot racing itu memang sering bikin tetangga mengeluh karena suaranya bising, apalagi kalau dipakai untuk balapan liar di malam hari. Kan kalau mau balap ada tempatnya, seperti di GOR Pontianak. Informasi dari polisi ini sangat membantu, jadi kami pemilik bengkel bisa lebih berhati-hati, apalagi kalau ada motor yang datang di jam-jam rawan,” ujar Junaidi.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Satlantas Polres Kubu Raya dalam membangun sinergi dengan masyarakat untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah tindak kejahatan jalanan seperti curanmor dan aksi balap liar. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini