Melawi    

Jarak Pandang Melawi 1–5 Kilometer, BPBD Perkuat Pemantauan Karhutla

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 21 August 2026
Jarak Pandang Melawi 1–5 Kilometer, BPBD Perkuat Pemantauan Karhutla
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Jarak pandang di Kabupaten Melawi masih menjadi perhatian di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) periode 20–21 Agustus 2026, jarak pandang di wilayah Melawi secara umum berada pada kisaran 1 hingga 5 kilometer.

Dalam tabel pemantauan BMKG, jarak pandang Kabupaten Melawi didominasi kategori 1–5 kilometer sepanjang periode pengamatan. Namun, sekitar pukul 20.00 WIB, jarak pandang sempat berada pada kategori lebih dari 5 kilometer sebelum kembali berada pada kisaran 1–5 kilometer.

Koordinator Harian Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan kondisi jarak pandang menjadi salah satu aspek yang terus dipantau untuk mengantisipasi perkembangan karhutla.

“Untuk wilayah Melawi, berdasarkan pemantauan yang kami terima, jarak pandang masih berada pada kisaran 1 sampai 5 kilometer. Kondisi ini tetap kami pantau karena perkembangan cuaca dan kabut asap dapat berubah sewaktu-waktu,” ujar Daniel, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan data BMKG tersebut, Kabupaten Melawi belum tercatat mengalami jarak pandang di bawah 1 kilometer selama periode pengamatan.

Jarak pandang kurang dari 1 kilometer akibat kabut asap justru tercatat di Kabupaten Ketapang sebesar 0,5 kilometer dan Kabupaten Kubu Raya sebesar 0,7 kilometer.

Meski kondisi Melawi masih relatif lebih baik dibandingkan dua wilayah tersebut, Daniel menegaskan kewaspadaan terhadap potensi karhutla tetap harus ditingkatkan.

Pemantauan kondisi cuaca, titik panas dan perkembangan di lapangan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini.

“Meskipun di Melawi belum tercatat jarak pandang di bawah satu kilometer pada data ini, kewaspadaan tetap harus dijaga. Pemantauan titik panas dan kondisi wilayah tetap dilakukan sebagai langkah deteksi dini,” katanya.

Kewaspadaan tersebut juga diperkuat dengan masuknya Kabupaten Melawi dalam rencana operasi Satgas Udara BPBD Kalbar.

Berdasarkan rencana patroli udara, Melawi menjadi salah satu wilayah yang akan dipantau bersama Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Bengkayang, Kota Singkawang, Sambas, Landak, Sanggau dan Sekadau.

Patroli udara dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi wilayah secara lebih luas sekaligus membantu mendeteksi indikasi kebakaran hutan dan lahan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dari tim di lapangan.

“Patroli udara menjadi bagian dari upaya untuk mendapatkan gambaran kondisi wilayah secara lebih luas. Apabila ditemukan indikasi kebakaran, informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh tim di lapangan,” ungkap Daniel.

Menurut Daniel, pemantauan jarak pandang juga berkaitan dengan aspek keselamatan dalam pelaksanaan operasi, khususnya apabila dilakukan penanganan melalui udara.

Karena itu, perkembangan cuaca dan kondisi atmosfer menjadi bagian dari informasi yang terus dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Kondisi jarak pandang sangat penting untuk keselamatan dan kelancaran kegiatan di lapangan. Karena itu, setiap perkembangan cuaca, kabut asap dan kondisi wilayah terus kami koordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan pemantauan udara. Deteksi dini di lapangan dan respons cepat menjadi bagian penting untuk mencegah api berkembang dan meluas.

“Prinsipnya adalah deteksi dini dan respons cepat. Kalau ditemukan indikasi kebakaran, tentu harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” katanya.

Dengan kondisi karhutla yang masih menjadi perhatian di Kalimantan Barat, BPBD Kalbar bersama unsur terkait terus memperkuat pemantauan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Melawi.

Data jarak pandang dari BMKG menjadi salah satu informasi pendukung untuk membaca kondisi lapangan dan menentukan langkah antisipasi.

Masyarakat Kabupaten Melawi juga diimbau tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara terbuka.

Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang diduga berasal dari kebakaran lahan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Meski jarak pandang di Melawi masih berada pada kisaran 1–5 kilometer dan belum masuk kategori di bawah 1 kilometer, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat kondisi cuaca dan potensi karhutla dapat berubah sewaktu-waktu.

Artikel Selanjutnya
Kasus Videotron Tampilkan Video Tak Senonoh di Melawi Ditangani Polda Kalbar
Tuesday, 18 August 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Melawi Imbau Warga Waspada Karhutla dan Gunakan Masker
Tuesday, 18 August 2026

Berita terkait