Ketapang    

40 Persen Bangunan SDN 03 Pantai Ketikal Rusak, Pulwansyah Minta Segera Diperbaiki

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 30 October 2026
40 Persen Bangunan SDN 03 Pantai Ketikal Rusak, Pulwansyah Minta Segera Diperbaiki
Sekitar 40 persen bangunan SDN 03 Pantai Ketikal, Ketapang, rusak. Pulwansyah meminta pemerintah segera melakukan perbaikan (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kondisi bangunan dan fasilitas penunjang SDN 03 Desa Pantai Ketikal, Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan tokoh pemuda setempat. Sekitar 40 persen bagian bangunan sekolah dilaporkan mengalami kerusakan dan dinilai membutuhkan penanganan segera.

Tokoh pemuda Kecamatan Singkup sekaligus pemerhati pendidikan, Pulwansyah, mengatakan kerusakan tersebut dikhawatirkan mengganggu kenyamanan kegiatan belajar mengajar.

“Bangunan sekolah ini banyak yang rusak, sekitar 40 persen sudah rusak semua,” ujar Pulwansyah, Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, kerusakan tidak hanya terjadi pada bagian bangunan, tetapi juga sejumlah fasilitas yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. Di antaranya meja, kursi, pintu depan, jendela, papan tulis, hingga plafon.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian karena fasilitas sekolah merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang kenyamanan peserta didik dan tenaga pendidik selama proses pembelajaran.

40 Persen Bangunan SDN 03 Pantai Ketikal Rusak, Pulwansyah Minta Segera Diperbaiki
Sekitar 40 persen bangunan SDN 03 Pantai Ketikal, Ketapang, rusak. Pulwansyah meminta pemerintah segera melakukan perbaikan (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)​

Pulwansyah berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki bangunan dan fasilitas SDN 03 Pantai Ketikal.

Ia menilai, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan.

“Harapannya pemerintah hadir segera untuk melakukan perbaikan, baik pemerintah kabupaten maupun pusat. Salah satu upaya perbaikan bisa dilakukan dengan memanfaatkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kondisi fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan tidak boleh luput dari perhatian. Perbaikan diperlukan agar peserta didik dapat belajar dengan tenang, sementara tenaga pendidik bisa menjalankan tugasnya secara optimal.

“Kita hanya ingin melihat para peserta didik dan tenaga pendidik melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tenang dan nyaman,” pungkas Pulwansyah. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kontingen Melawi Bidik 10 Besar Porprov XIV Kalbar, Siapkan 562 Personel
Friday, 30 October 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Bagikan Seragam dan Alat Tulis Gratis, Pastikan Anak Tetap Sekolah
Friday, 30 October 2026

Berita terkait