Ketapang    

Periksa Realisasi ADD dan DD, Inspektorat Ketapang Temukan 14 Desa Lakukan Pelanggaran

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 27 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Inspektorat Kabupaten Ketapang melakukan pemeriksaan terhadap

sejumlah desa di Ketapang. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan ada

beberapa desa yang melakukan pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Dana Desa

(ADD) dan Dana Desa (DD).

Inspektur Ketapang, Devie Frantito mengatakan, dalam

pemeriksaan yang rutin dilakukan pihaknya itu ditemukan sejumlah pelanggaran.

Baik disengaja maupun karena ketidakpahaman pihak desa dalam menggunakan

anggaran.

“Di Ketapang ini ada 253 desa. Semua kita periksa, tapi

tidak dalam satu tahun, karena keterbatasan tim pemeriksa yang hanya berjumlah

24 orang saja,” ujarnya, Jumat (26/7/2019).

Lebih lanjut Devie menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap desa

ini rutin dilakukan untuk mengetahui penggunaan ADD dan DD, apakah sesuai

dengan perencanaan atau tidak. Dirinya menegaskan, jika ada desa yang ditemukan

melakukan pelanggaran, baik itu disengaja maupun tidak, maka akan

ditindaklanjuti.

“Ada yang memang kurang paham dalam pelaksanaan, ada juga

yang memang sengaja. Kalau yang sengaja itu memang mental dari oknum Kadesnya,”

ungkapnya.

Devie juga menyebut kalau sejauh ini terdapat 14 desa yang

melakukan pelanggaran dalam penggunaan ADD dan DD. Dari jumlah tersebut delapan

desa telah selesai diperiksa dan enam desa lainnya masih dalam proses

pemeriksaan.

“Bagi desa yang terbukti salah dalam pelaksanaannya, maka

akan dikeluarkan ke Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Nantinya akan kita minta

untuk mengembalikan kerugian tersebut,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Gubernur Sutarmidji Lepas 1512 Personel Satgas Gabungan Karhutla : Fokus Pencegahan
Jumat, 26 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Ribuan Warga Ketapang Tumpah Ruah Hadiri ‘Jaksa Bersholawat’
Jumat, 26 Juli 2019

Berita terkait