KalbarOnline, Ketapang – Inspektorat Kabupaten Ketapang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah desa di Ketapang. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan ada beberapa desa yang melakukan pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Inspektur Ketapang, Devie Frantito mengatakan, dalam pemeriksaan yang rutin dilakukan pihaknya itu ditemukan sejumlah pelanggaran. Baik disengaja maupun karena ketidakpahaman pihak desa dalam menggunakan anggaran.
“Di Ketapang ini ada 253 desa. Semua kita periksa, tapi tidak dalam satu tahun, karena keterbatasan tim pemeriksa yang hanya berjumlah 24 orang saja,” ujarnya, Jumat (26/7/2019).
Lebih lanjut Devie menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap desa ini rutin dilakukan untuk mengetahui penggunaan ADD dan DD, apakah sesuai dengan perencanaan atau tidak. Dirinya menegaskan, jika ada desa yang ditemukan melakukan pelanggaran, baik itu disengaja maupun tidak, maka akan ditindaklanjuti.
“Ada yang memang kurang paham dalam pelaksanaan, ada juga yang memang sengaja. Kalau yang sengaja itu memang mental dari oknum Kadesnya,” ungkapnya.
Devie juga menyebut kalau sejauh ini terdapat 14 desa yang melakukan pelanggaran dalam penggunaan ADD dan DD. Dari jumlah tersebut delapan desa telah selesai diperiksa dan enam desa lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
“Bagi desa yang terbukti salah dalam pelaksanaannya, maka akan dikeluarkan ke Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Nantinya akan kita minta untuk mengembalikan kerugian tersebut,” tandasnya. (Adi LC)
Comment