Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 05 Desember 2020 |
Deklarasi Tokoh Adat Mitra Bawaslu Cegah Pelanggaran Pilkada
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tokoh adat di Kapuas Hulu mendeklarasikan diri sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan mengawasi pelanggaran Pilkada serentak di daerah tersebut.
"Deklarasi tokoh adat mitra Bawaslu itu yang pertama di Indonesia, di mana Bawaslu menggandeng tokoh-tokoh adat dalam mencegah dan mengawasi Pilkada serentak," kata Anggota Bawaslu Kalbar, Faisal Riza saat deklarasi tokoh adat di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu.
Riza menyampaikan, gerakan mitra Bawaslu Kapuas Hulu melibatkan tokoh adat muaranya gerakan anti politik uang dan sejenisnya.
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an mengatakan deklarasi mitra Bawaslu merupakan upaya untuk sama-sama mencegah pelaksanaan Pilkada dari praktek politik uang, isu sara, pemilihan diwakilkan mau pun pelanggaran Pemilu lainnya.
"Kita sama-sama mencegah pelanggaran Pilkada 9 Desember 2020 dan juga pemilih yang diwakilkan, jangan main-main, karena sanksinya bisa-bisa pidana," tegas Musta'an.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengapresiasi deklarasi tokoh adat mitra Bawaslu Kapuas Hulu.
Menurut dia, untuk mengawal dan mengawasi serta menyukseskan Pilkada Kapuas Hulu perlu komitmen semua pihak terlebih lagi tokoh adat dan tokoh masyarakat.
"Tentu itu upaya Bawaslu Kapuas Hulu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada dari politik uang, politik uang, pemilih diwakilkan, dan pelanggaran pemilu lainnya," kata Antonius.
Ia berharap pelaksanaan Pilkada Kapuas Hulu berjalan aman, lancar sukses dan damai serta sehat dari wabah COVID-19.
"Lakukan koordinasi dari berbagai pihak agar pelaksanaan Pilkada aman dan lancar serta situasi Kapuas Hulu tetap kondusif," tandasnya.
Deklarasi Tokoh Adat Mitra Bawaslu Cegah Pelanggaran Pilkada
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tokoh adat di Kapuas Hulu mendeklarasikan diri sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan mengawasi pelanggaran Pilkada serentak di daerah tersebut.
"Deklarasi tokoh adat mitra Bawaslu itu yang pertama di Indonesia, di mana Bawaslu menggandeng tokoh-tokoh adat dalam mencegah dan mengawasi Pilkada serentak," kata Anggota Bawaslu Kalbar, Faisal Riza saat deklarasi tokoh adat di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu.
Riza menyampaikan, gerakan mitra Bawaslu Kapuas Hulu melibatkan tokoh adat muaranya gerakan anti politik uang dan sejenisnya.
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an mengatakan deklarasi mitra Bawaslu merupakan upaya untuk sama-sama mencegah pelaksanaan Pilkada dari praktek politik uang, isu sara, pemilihan diwakilkan mau pun pelanggaran Pemilu lainnya.
"Kita sama-sama mencegah pelanggaran Pilkada 9 Desember 2020 dan juga pemilih yang diwakilkan, jangan main-main, karena sanksinya bisa-bisa pidana," tegas Musta'an.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengapresiasi deklarasi tokoh adat mitra Bawaslu Kapuas Hulu.
Menurut dia, untuk mengawal dan mengawasi serta menyukseskan Pilkada Kapuas Hulu perlu komitmen semua pihak terlebih lagi tokoh adat dan tokoh masyarakat.
"Tentu itu upaya Bawaslu Kapuas Hulu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada dari politik uang, politik uang, pemilih diwakilkan, dan pelanggaran pemilu lainnya," kata Antonius.
Ia berharap pelaksanaan Pilkada Kapuas Hulu berjalan aman, lancar sukses dan damai serta sehat dari wabah COVID-19.
"Lakukan koordinasi dari berbagai pihak agar pelaksanaan Pilkada aman dan lancar serta situasi Kapuas Hulu tetap kondusif," tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini