Kubu Raya    

Polres Kubu Raya Tangkap Agen Judi Kupon Putih Online

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 24 Oktober 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Jatanras Polres Kubu Raya menangkap seorang pria yang diduga menjadi agen judi kupon putih secara online di Pasar Alas Kusuma, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (28/09/2023) pukul 19.00 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan penangkapan pria berinisial TT (52 tahun) itu. Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Kubu Raya tersebut diciduk pasca petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

Saat ini, TT sedang menjalani proses hukum oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya. Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 unit handphone, uang tunai Rp 381.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) dan 1 lembar rekapan nomor togel.

"TT diamankan beserta barang bukti setelah ia melakukan perjudian jenis kupon putih secara online di web judi online INA TOGEL, dan perkara tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya," kata Ade, Selasa (24/10/2023), di ruang kerjanya.

Ade menerangkan, saat petugas mendapatkan informasi terkait adanya pelaku perjudian jenis togel, tim langsung melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP (Pasar Alas Kusuma), didapati TT sedang melakukan rekapan nomor yang akan dipasang. Dari situ, petugas lalu melakukan penangkapan.

"Pelaku diintrogasi singkat dan mengakui perbuatanya dengan menjadi penampung atau penerima pasangan nomor judi jenis togel tersebut, kemudian tugas TT meng-upload nomor judi dari pemasang di situs judi online INA TOGEL," beber Ade.

Akibat perbuatannya, TT kini diancam dengan Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 303 KUHP.

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aiptu Ade.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
RS Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak Kini Miliki Bank Darah, Ruang Cathlab dan Buletin Sehati
Selasa, 24 Oktober 2023
Artikel Sebelumnya
Paripurna DPRD, Umumkan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak 2019 - 2023
Selasa, 24 Oktober 2023

Berita terkait