Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman Sabu Via Damri Tujuan Kalteng

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya pengiriman 308,52 gram narkoba jenis sabu tujuan Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui bus Damri, pada Rabu (10/01/2024) sore.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menuturkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan counter Damri kepada pihak Polda Kalbar, terkait adanya barang mencurigakan yang akan dikirim via Damri rute Pontianak tujuan Kalteng.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dari informasi tersebut, sekitar 13.30 WIB, anggota Lidik Subdit 3 dan tim IT Direktorat Narkoba Polda Kalbar turun guna melakukan pemeriksaan.

Benar saja, sesampainya di lokasi, petugas pun menemukan 3 buah kantong plastik bening yang di lakban warna kuning yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 308,52 gram. Guna menutupi kecurigaan, ketiga kantong platik itu disaru dengan tumpukan pakaian bekas.

Baca Juga :  Sutarmidji Soroti Passing Grade Penerimaan CPNS 2018

Setelah itu, lanjut Thelly, anggota Subdit III bersama anggota IT Ditresnarkoba Polda Kalbar pun melakukan pengecekan alamat sang pengirim, yang akhirnya sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial ZS (30 tahun), warga Jalan Parit Pangeran Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Tak butuh lama, ZS pun lalu diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti paket sabu tersebut, unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam plat KB 4473 SX, 1 kotak kardus indomie warna coklat, 1 helai switer warna merah putih,  helai jaket warna coklat, 1 helai celana panjang warna hitam dan 1 lembar resi pengiriman paket.

“ZS bersama barang bukti terkait diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk diproses lebih lanjut. ZS ini kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan dijerat Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kasus ini akan kembangkan” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Pria di Kampung Beting Pontianak Ditangkap Polisi, Bawa 88,89 Gram Sabu

Kepada awak media, mewakili Polda Kalbar, Thelly turut menyampaikan apresiasi kepada pihak Damri yang turut serta mewaspadai upaya-upaya penyelundupan barang-barang ilegal.

“(Berkat laporannya ke Polda Kalbar, red) sama halnya Damri (sudah) turut serta memberantas peredaran gelap narkoba,” puji Thelly. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment