Lagi, Polsek Sandai Ringkus Pengedar Sabu

KalbarOnline, Ketapang – Polsek Sandai jajaran Polres Ketapang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Sandai, pada Selasa (06/08/2024).

Pelaku tersebut seorang pria paruh baya berinisial P (56 tahun). Ia diamankan lantaran diduga sebagai bandar sekaligus pengedar sabu di wilayah Desa Sandai Kiri kecamatan tersebut.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sandai, IPDA Dewa Jaya Ferogusta menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku tersebut setelah sebelumnya Polsek Sandai melakukan pengungkapan kasus pencurian di Desa Sandai.

“Dari keterangan pelaku pencurian tersebut, terungkap bahwa dirinya melakukan pencurian untuk membeli sabu yang di jual seseorang di wilayah Desa Sandai Kiri. Berdasarkan keterangan pelaku pencurian ini, kami langsung mengembangkan di lapangan untuk mengungkap informasi peredaran sabu tersebut,” papar Dewa, Kamis (08/08/2024).

Baca Juga :  Wabup Ketapang Buka FGD Harmonisasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Dirinya bersama anggota Polsek Sandai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di wilayah Desa Sandai kiri, dan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku P di sebuah rumah di Desa Sandai Kiri. Pelaku P sendiri merupakan warga Kecamatan Sungai, Kabupaten Mempawah.

“Dari tangan pelaku P, kami menyita barang bukti paket sabu dengan berat total 7,2 gram bruto, 4 buah handphone, dan 1 buah kantong klip besar yang di dalamnya berisikan beberapa kantong klip kecil kosong,” ujarnya.

Dewa menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal  112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar, dan paling banyak 10 miliar.

Baca Juga :  Wabup Farhan Ikuti Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2022

“Pastinya Polsek Sandai berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya. Dan kami pastikan, bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kriminal untuk berbuat kejahatan di wilayah Polsek Sandai,” pungkas Dewa. (Adi LC)

Comment