Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 24 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat mencatat penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi hingga Juni 2026 baru mencapai Rp102,02 miliar. Nilai tersebut hanya menyumbang 1,74 persen dari total penerimaan pajak di Kalbar.
Kepala Seksi Data Potensi Perpajakan DJP Kalbar, Ahmad Khoiruddin, mengatakan kontribusi tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kalimantan Barat.
"Penerimaan pajak orang pribadi di Kalimantan Barat sampai dengan bulan Juni mencapai Rp102,02 miliar. Kontribusinya sebesar 1,74 persen. Jadi relatif masih kecil dibandingkan jumlah penduduk Kalimantan Barat yang begitu besar," ujarnya.
Menurut Ahmad, rendahnya kontribusi pajak orang pribadi menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Nah, ini tugas kita bersama untuk kembali mengimbau dan mengajak masyarakat sama-sama menanggung pembiayaan negara, sehingga kita tidak perlu berutang. Negara membiayai pembangunan dengan kemandirian fiskal, termasuk dari kontribusi pajak orang pribadi," katanya.
DJP Kalbar juga memastikan akan terus mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi penerimaan pajak yang belum tergali. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan terhadap wajib pajak yang diduga belum melaporkan seluruh data keuangannya.
Ahmad menegaskan, setiap informasi yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pelaporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Termasuk pejabat. Kalau ada pejabat yang punya data-data keuangan yang belum dilaporkan, pasti akan kita kejar sampai dengan pemeriksaan," tegasnya.
DJP berharap meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajak dapat memperkuat kemandirian fiskal serta mendukung pembiayaan pembangunan di Indonesia. (Lid)
KALBARONLINE.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat mencatat penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi hingga Juni 2026 baru mencapai Rp102,02 miliar. Nilai tersebut hanya menyumbang 1,74 persen dari total penerimaan pajak di Kalbar.
Kepala Seksi Data Potensi Perpajakan DJP Kalbar, Ahmad Khoiruddin, mengatakan kontribusi tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kalimantan Barat.
"Penerimaan pajak orang pribadi di Kalimantan Barat sampai dengan bulan Juni mencapai Rp102,02 miliar. Kontribusinya sebesar 1,74 persen. Jadi relatif masih kecil dibandingkan jumlah penduduk Kalimantan Barat yang begitu besar," ujarnya.
Menurut Ahmad, rendahnya kontribusi pajak orang pribadi menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Nah, ini tugas kita bersama untuk kembali mengimbau dan mengajak masyarakat sama-sama menanggung pembiayaan negara, sehingga kita tidak perlu berutang. Negara membiayai pembangunan dengan kemandirian fiskal, termasuk dari kontribusi pajak orang pribadi," katanya.
DJP Kalbar juga memastikan akan terus mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi penerimaan pajak yang belum tergali. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan terhadap wajib pajak yang diduga belum melaporkan seluruh data keuangannya.
Ahmad menegaskan, setiap informasi yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pelaporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Termasuk pejabat. Kalau ada pejabat yang punya data-data keuangan yang belum dilaporkan, pasti akan kita kejar sampai dengan pemeriksaan," tegasnya.
DJP berharap meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajak dapat memperkuat kemandirian fiskal serta mendukung pembiayaan pembangunan di Indonesia. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini