Ketapang    

Tahan Emas PT SRM, Kapolres Ketapang: Masih Penyelidikan

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 14 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Polres Ketapang sampai saat ini masih melakukan penyidikan

mengenai kasus penemuan emas batangan yang hendak dibawa keluar Ketapang oleh

TKA asal negara China dari PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di bandara Rahadi Oesman

Ketapang, Sabtu (6/10) lalu.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengaku pihaknya

masih menunggu informasi dari pihak-pihak terkait termasuk dari Dinas

Pertambangan Provinsi Kalbar mengenai kasus ini.

“Belum ada info sampai sekarang,” akunya.

Meskipun demikian, lanjut Yury, pihaknya masih melakukan

penyelidikan dan saat ini barang bukti emas seberat 3,3 kilogram masih ditahan

di Mapolres Ketapang.

“Barang bukti emasnya masih sama penyidik,” ucapnya.

(Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
MTQ Nasional XXVII, Khairunnisa Cetak Sejarah Baru Buat Kalbar
Sabtu, 13 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Emas 3,3 Kg Ditahan, PT SRM: Tak Mungkin Dirampok Polisi
Sabtu, 13 Oktober 2018

Berita terkait