KalbarOnline, Ketapang – Pelaksanaan sidang perdana kasus ujaran kebencian tindak pidana ITE dengan tersangka ketua Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang, Rabu (5/12/2018).
Personel gabungan dari Polres Ketapang dan Kodim 1203 Ketapang telah bersiaga guna mengamankan jalannya sidang perdana Isa Anshari yang aman digelar di Pengadilan Negeri Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat mengatakan pihaknya akan menurunkan personil gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama jalannya persidangan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) tersebut agar berjalan lancar.
“Polres Ketapang siap amankan sidang dengan jumlah 250 personel,” ujarnya.
Sementara pengurus organisasi Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Iwan Darmawan mengatakan pihaknya akan turun mengawal jalannya sidang Isa Anshari yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang dengan melakukan aksi damai dan tertib.
“Yang pasti kami akan kawal sidang Isa Anshari dengan aman dan tertib,sesuai janji kami dengan kejaksaan. Kami juga meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya agar tidak ada timbul kemarahan di hati kami,” ungkapnya.
Terkait jumlah massa dari FPRK sendiri yang akan ikut turun untuk mengawal jalannya sidang Ketua FPRK Isa Anshari nantinya di Pengadilan Negeri Ketapang, ia masih belum bisa memastikan sebab pihak masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Mengenai massa yang akan datang pasti ada, tapi berapa banyaknya saya tak bisa mastikan,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment