Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 07 Agustus 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Sepenuhnya telah kembali dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Salim bin Saluyo, mantan napi teroris asal Pontianak, Kalimantan Barat, meminta masyarakat untuk tidak belajar agama hanya lewat media sosial saja. Menurutnya, jika ingin mendalami tentang agama, lebih baik belajar ke ustadz terdekat.
Seruan itu disampaikan Salim saat menghadiri coffee morning yang digelar oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pontianak di halaman belakang Kantor Bapas Pontianak, Jalan Abdul Rahman Saleh, Kota Pontianak, Selasa (06/08/2024).
"Pesan saya untuk masyarakat Kalbar, pertama jangan mudah percaya pada media-media tentang agama. Kalau kita mau belajar ngaji, agama, mending kita belajar kepada ustadz yang di kampung kita. Kalau umpannya ada salah satu artikel atau tulisan yang kiranya memusingkan, lebih baik konsultasikan. Jangan langsung ditelan mentah-mentah karena yang saya alami seperti itu," ungkapnya.
Salim memang sempat terjerumus paham radikal di media sosial yang membuat dirinya harus mendekam di penjara selama 3 tahun. Sangking dalamnya terjerumus, Salim mengakui saat itu sangat sulit untuk kembali ke NKRI.
"Jadi pesan saya itu, terutama media sosial lah. Karena apa, sedangkan saya saja yang memiliki ideologi, di media sosial sangat sulit kembali ke NKRI, itu kalau ndak salah 2 tahun saya menjalani di rutan itu baru saya sadar," tambahnya.
Sebelumnya, Salim menjalani hukuman selama 3 tahun, sejak 2019 hingga 2022. Salim ditangkap saat akan merampok sebuah bank di Surabaya, Jawa Timur. Hasil rampokannya itu rencananya akan digunakan untuk merakit bom dan membeli senjata api dan lalu akan dikirim kepada kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Sepenuhnya telah kembali dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Salim bin Saluyo, mantan napi teroris asal Pontianak, Kalimantan Barat, meminta masyarakat untuk tidak belajar agama hanya lewat media sosial saja. Menurutnya, jika ingin mendalami tentang agama, lebih baik belajar ke ustadz terdekat.
Seruan itu disampaikan Salim saat menghadiri coffee morning yang digelar oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pontianak di halaman belakang Kantor Bapas Pontianak, Jalan Abdul Rahman Saleh, Kota Pontianak, Selasa (06/08/2024).
"Pesan saya untuk masyarakat Kalbar, pertama jangan mudah percaya pada media-media tentang agama. Kalau kita mau belajar ngaji, agama, mending kita belajar kepada ustadz yang di kampung kita. Kalau umpannya ada salah satu artikel atau tulisan yang kiranya memusingkan, lebih baik konsultasikan. Jangan langsung ditelan mentah-mentah karena yang saya alami seperti itu," ungkapnya.
Salim memang sempat terjerumus paham radikal di media sosial yang membuat dirinya harus mendekam di penjara selama 3 tahun. Sangking dalamnya terjerumus, Salim mengakui saat itu sangat sulit untuk kembali ke NKRI.
"Jadi pesan saya itu, terutama media sosial lah. Karena apa, sedangkan saya saja yang memiliki ideologi, di media sosial sangat sulit kembali ke NKRI, itu kalau ndak salah 2 tahun saya menjalani di rutan itu baru saya sadar," tambahnya.
Sebelumnya, Salim menjalani hukuman selama 3 tahun, sejak 2019 hingga 2022. Salim ditangkap saat akan merampok sebuah bank di Surabaya, Jawa Timur. Hasil rampokannya itu rencananya akan digunakan untuk merakit bom dan membeli senjata api dan lalu akan dikirim kepada kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini