Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 12 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Kolok-Kolok di kawasan Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Senin (10/3/2025) malam.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiga pelaku di tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
"Kami mengamankan satu layar Kolok-Kolok, tiga buah dadu, satu unit handphone, satu kotak rokok yang digunakan sebagai alas, serta uang tunai sebesar Rp1.903.000," ungkapnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memberantas segala bentuk perjudian di Kota Pontianak. AKP Wawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku judi untuk beroperasi.
"Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan agar Pontianak tetap kondusif. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar mereka," tegasnya.
Ketiga pria tersebut saat ini diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
KALBARONLINE.com – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Kolok-Kolok di kawasan Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Senin (10/3/2025) malam.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiga pelaku di tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
"Kami mengamankan satu layar Kolok-Kolok, tiga buah dadu, satu unit handphone, satu kotak rokok yang digunakan sebagai alas, serta uang tunai sebesar Rp1.903.000," ungkapnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memberantas segala bentuk perjudian di Kota Pontianak. AKP Wawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku judi untuk beroperasi.
"Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan agar Pontianak tetap kondusif. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar mereka," tegasnya.
Ketiga pria tersebut saat ini diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini