Tiga Pria di Pontianak Utara Diciduk Polisi saat Main Judi Kolok-Kolok

KALBARONLINE.comTim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Kolok-Kolok di kawasan Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Senin (10/3/2025) malam.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiga pelaku di tempat kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan oleh Ubay Buntut dari Cekcok Anak dan Bapak Tiri

“Kami mengamankan satu layar Kolok-Kolok, tiga buah dadu, satu unit handphone, satu kotak rokok yang digunakan sebagai alas, serta uang tunai sebesar Rp1.903.000,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memberantas segala bentuk perjudian di Kota Pontianak. AKP Wawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku judi untuk beroperasi.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan agar Pontianak tetap kondusif. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambut Jamaah Haji Kalbar di Batam, Ria Norsan: Semoga Jadi Haji dan Hajjah yang Mabrur

Ketiga pria tersebut saat ini diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Comment